Tujuan
pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat:
(1) merencanakan kegiatan
penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan
datang;
(2) mengembangkan seluruh potensi
dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan
lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya;
(4) mengatasi hambatan dan
kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan,
masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai
tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
(1) mengenal dan memahami
potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkem-bangannya,
(2) mengenal dan memahami potensi
atau peluang yang ada di lingkungannya,
(3) mengenal dan menentukan
tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut,
(4) memahami dan mengatasi
kesulitan-kesulitan sendiri
(5) menggunakan kemampuannya
untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat,
(6) menyesuaikan diri dengan
keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan
(7) mengembangkan segala potensi
dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Secara khusus
bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai
tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar
(akademik), dan karir.
1. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial
konseli adalah:
●
Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga,
pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun
masyarakat pada umumnya.
●
Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling
menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
●
Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif
antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta
dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
●
Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif,
baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
●
Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
●
Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
●
Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang
lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya. Memiliki rasa tanggung
jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
●
Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship),
yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau
silaturahim dengan sesama manusia.
●
Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat
internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
●
Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
2. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik
(belajar) adalah:
●
Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan
memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang
dialaminya.
●
Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan
membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua
pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
●
Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
●
Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti
keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan
mempersiapkan diri menghadapi ujian.
●
Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan
pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas,
memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh
informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih
luas.
●
Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
3. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir
adalah :
●
Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait
dengan pekerjaan.
●
Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang
menunjang kematangan kompetensi karir.
●
Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja
dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi
dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
●
Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran)
dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi
cita-cita karirnya masa depan.
●
Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara
mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut,
lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
●
Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan
secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat,
kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
●
Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila
seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus
mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan
tersebut.
●
Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan
dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh
karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam
bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan
tersebut.
●
Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar