Sebagai sebuah
layanan profesional, layanan bimbingan dan konseling tidak dapat dilakukan
secara sembarangan, namun harus dilakukan secara tertib berdasarkan prosedur
tertentu, yang secara umum terdiri dari enam tahapan sebagai, yaitu:
(A) Identifikasi kasus;
(B) Identifikasi masalah;
(C) Diagnosis;
(D) Prognosis;
(E) Treatment;
(F) Evaluasi dan Tindak
Lanjut
A. Identifikasi kasus
Identifikasi
kasus merupakan langkah awal untuk menemukan peserta didik yang
diduga memerlukan layanan bimbingan dan konseling. Robinson (Abin Syamsuddin
Makmun, 2003) memberikan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk
mendeteksi peserta didik yang diduga mebutuhkan layanan bimbingan dan
konseling, yakni :
● Call them approach;
melakukan wawancara dengan memanggil semua peserta didik secara bergiliran
sehingga dengan cara ini akan dapat ditemukan peserta didik yang benar-benar
membutuhkan layanan konseling.
● Maintain good relationship;
menciptakan hubungan yang baik, penuh keakraban sehingga tidak terjadi jurang
pemisah antara guru pembimbing dengan peserta didik. Hal ini dapat dilaksanakan
melalui berbagai cara yang tidak hanya terbatas pada hubungan kegiatan belajar
mengajar saja, misalnya melalui kegiatan ekstra kurikuler, rekreasi dan
situasi-situasi informal lainnya.
● Developing a desire for
counseling; menciptakan suasana yang menimbulkan ke arah penyadaran
peserta didik akan masalah yang dihadapinya. Misalnya dengan cara mendiskusikan
dengan peserta didik yang bersangkutan tentang hasil dari suatu tes, seperti
tes inteligensi, tes bakat, dan hasil pengukuran lainnya untuk dianalisis
bersama serta diupayakan berbagai tindak lanjutnya.
● Melakukan analisis terhadap hasil
belajar peserta didik, dengan cara ini bisa diketahui tingkat dan jenis
kesulitan atau kegagalan belajar yang dihadapi peserta didik.
● Melakukan analisis sosiometris,
dengan cara ini dapat ditemukan
peserta didik yang diduga mengalami kesulitan penyesuaian sosial.
B. Identifikasi Masalah
Langkah ini
merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah yang
dihadapi peserta didik. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan
peserta didik dapat berkenaan dengan aspek : (1) substansial – material; (2)
struktural – fungsional; (3) behavioral; dan atau (4) personality.
Untuk
mengidentifikasi kasus dan masalah peserta didik, Prayitno dkk. telah
mengembangkan suatu instrumen untuk melacak masalah peserta didik, dengan apa
yang disebut Alat Ungkap Masalah (AUM). Instrumen ini sangat membantu untuk
menemukan kasus dan mendeteksi lokasi kesulitan yang dihadapi peserta didik,
seputar aspek :
(1) jasmani
dan kesehatan;
(2) diri
pribadi;
3) hubungan
sosial;
(4) ekonomi
dan keuangan;
(5) karier dan
pekerjaan;
(6) pendidikan
dan pelajaran;
(7) agama,
nilai dan moral;
(8) hubungan
muda-mudi;
(9) keadaan
dan hubungan keluarga; dan
(10) waktu
senggang.
C. Diagnosis
Diagnosis
merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang
melatarbelakangi timbulnya masalah peserta didik. Dalam konteks Proses Belajar
Mengajar faktor-faktor penyebab kegagalan belajar peserta didik, bisa dilihat
dari segi input, proses, ataupun out put belajarnya. W.H. Burton membagi ke
dalam dua faktor yang mungkin dapat menimbulkan kesulitan atau kegagalan
belajar peserta didik, yaitu : (1) faktor
internal; faktor yang besumber dari
dalam diri peserta didik itu sendiri, seperti : kondisi jasmani dan kesehatan,
kecerdasan, bakat, kepribadian, emosi, sikap serta kondisi-kondisi psikis
lainnya; dan
(2) faktor eksternal, seperti : lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk
didalamnya faktor guru dan lingkungan sosial dan sejenisnya.
D. Prognosis
Langkah ini
dilakukan untuk memperkirakan apakah masalah yang dialami peserta didik masih
mungkin untuk diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal
ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil
langkah kedua dan ketiga. Proses mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya
terlebih dahulu dilaksanakan konferensi kasus, dengan melibatkan
pihak-pihak yang terkait dengan masalah yang dihadapi siswa untuk diminta
bekerja sama guna membantu menangani kasus - kasus yang dihadapi.
E. Treatment
Langkah ini
merupakan upaya untuk melaksanakan perbaikan atau penyembuhan atas masalah yang
dihadapi klien, berdasarkan pada keputusan yang diambil dalam langkah
prognosis. Jika jenis dan sifat serta sumber permasalahannya
masih berkaitan dengan sistem pembelajaran dan masih masih berada dalam
kesanggupan dan kemampuan guru pembimbing atau konselor, maka pemberian bantuan
bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau guru pembimbing itu sendiri
(intervensi langsung), melalui berbagai pendekatan layanan yang tersedia, baik
yang bersifat direktif, non direktif maupun eklektik yang mengkombinasikan
kedua pendekatan tersebut.
Namun, jika
permasalahannya menyangkut aspek-aspek kepribadian yang lebih mendalam dan
lebih luas maka selayaknya tugas guru atau guru pembimbing/konselor sebatas
hanya membuat rekomendasi kepada ahli yang lebih kompeten (referal atau alih
tangan kasus).
F. Evaluasi dan Tindak
Lanjut (Follow Up)
Cara manapun
yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya tetap dilakukan
untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang
telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi peserta didik.
Berkenaan
dengan evaluasi bimbingan dan konseling, Depdiknas (2003) telah memberikan kriteria-kriteria keberhasilan layanan
bimbingan dan konseling yaitu:
● Berkembangnya pemahaman baru
yang diperoleh peserta didik berkaitan dengan masalah yang dibahas;
● Perasaan positif sebagai
dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
● Rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan oleh peserta didik sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka
mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Sementara itu,
Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2004) mengemukakan beberapa kriteria
dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah diberikan, yang terbagi ke
dalam kriteria yaitu kriteria keberhasilan yang tampak segera dan kriteria
jangka panjang.
Kriteria keberhasilan tampak segera,
diantaranya apabila:
■
Peserta didik (klien) telah menyadari (to be aware of) atas adanya
masalah yang dihadapi.
■ Peserta didik (klien) telah memahami (self
insight) permasalahan yang dihadapi.
■
Peserta didik (klien) telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan
diri dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
■ Peserta didik (klien) telah menurun
ketegangan emosinya (emotion stress release).
■ Peserta didik (klien) telah menurun
penentangan terhadap lingkungannya
■
Peserta didik (klien) telah melai menunjukkan sikap keterbukaannya serta mau
memahami dan menerima kenyataan lingkungannya secara obyektif.
■ Peserta didik (klien) mulai menunjukkan
kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan mengambil keputusan
secara sehat dan rasional.
■
Peserta didik (klien) telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha-usaha
perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar
pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya.
Sedangkan kriteria keberhasilan jangka panjang,
diantaranya apabila:
☻
Peserta didik (klien) telah menunjukkan kepuasan dan kebahagiaan dalam
kehidupannya yang dihasilkan oleh tindakan dan usaha-usahanya.
☻
Peserta didik (klien) telah mampu menghindari secara preventif
kemungkinan-kemungkinan faktor yang dapat membawanya ke dalam kesulitan.
☻
Peserta didik (klien) telah menunjukkan sifat-sifat yang kreatif dan
konstruktif, produktif, dan kontributif secara akomodatif sehingga ia diterima
dan mampu menjadi anggota kelompok yang efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar