Sarana dan prasarana yang
diperlukan disesuaikan dengan kondisi setempat, namun untuk keperluan ini perlu
diprogramkan sebelum tahun pelajaran baru, agar pelayanan bimbingan dapat
berjalan lancar. Dalam hal memprogramkan pengadaan sarana dan prasarana yang
diperlukan antara lain sebagai berikut.
Sarana yang diperlukan untuk menunjang layanan bimbingan adalah :
1. Alat-alat pengumpul data : tes, non-tes, angket atau
kuesioner, daftar isian sosiometri dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan
non-testing.
2. Alat-alat penyimpan data : kartu-kartu, buku pribadi
dan map-map.
3.
Sarana teknis pelaksanaan layanan bimbingan :
blanko-blanko surat, kartu konsultasi, kartu
kasus, blanko konferensi kasus, buku-buku paket, dan format surat.
4. Sarana tata laksana bimbingan : alat tulis menulis,
blanko surat, agenda surat, ekspedisi, arsip surat-surat dan
laporan.
rasarana yang diperlukan untuk menunjang layanan bimbingan adalah :
1.
Ruang bimbingan
Dalam perspektif pendidikan nasional,
bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem
pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk membantu para siswa agar dapat
mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian. Agar pelayanan
bimbingan dan konseling dapat berjalan efektif dan efisien maka perlu ditunjang
oleh sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu sarana penting yang dapat
menunjang terhadap efektivitas dan efisiensi layanan Bimbingan dan Konseling di
sekolah adalah ketersediaan ruang
Bimbingan dan Konseling yang representatif, dalam arti dapat
menampung segenap aktivitas pelayanan. Bimbingan dan Konseling. Dalam hal ini,
ABKIN (2007) telah merekomendasikan ruang Bimbingan dan Konseling di sekolah
yang dianggap standar, dengan kriteria sebagai berikut:
- Letak lokasi ruang Bimbingan dan Konseling mudah diakses (strategis) oleh konseli tetapi tidak terlalu terbuka sehingga prinsip-prinsip konfidensial tetap terjaga.
- Jumlah ruang bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan
- Antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang
- Jenis ruangan yang diperlukan meliputi: (a) ruang kerja; (b) ruang administrasi/data; (c) ruang konseling individual; (d) ruang bimbingan dan konseling kelompok; (e) ruang biblio terapi; (f) ruang relaksasi/desensitisasi; dan (g) ruang tamu.
Sementara itu, BNSP (2006) memberikan gambaran yang berbeda
tentang standar sarana yang terkait dengan ruang Bimbingan dan Konseling di
sekolah, sebagai berikut :
- Ruang konseling berfungsi sebagai tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
- Luas minimum ruang konseling 9 m2.
- Ruang konseling dapat memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta didik.
- Ruang konseling dilengkapi perlengkapan yang mendukung
2. Perlengkapan ruang bimbingan
Setelah tersedianya ruang
bimbingan yang cukup, kita perlu melengkapinya dengan berbagai perlengkapan
diantaranya :
a. Rak buku
b. Filling cabinet
c. Almari
d.
Meja dan kursi
e. Kursi tunggu
f. Meja dan kursi kerja
g. Seperangkat meja dan kursi tamu
h. Kotak masalah
i. Almari kaca
j. Almari berkotak (lockers)
k. Papan
media bimbingan
l. Papan statistik
m. Papan
jadwal kegiatan bimbingan
n. Papan
jadwal program bimbingan
o. Papan
pengumuman
p. Tempat
sampah
q. Perlengkapan
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar