Senin, 28 Mei 2012

Sarana dan Prasarana Layanan Bimbingan Konseling

    Sarana dan prasarana yang diperlukan disesuaikan dengan kondisi setempat, namun untuk keperluan ini perlu diprogramkan sebelum tahun pelajaran baru, agar pelayanan bimbingan dapat berjalan lancar. Dalam hal memprogramkan pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan antara lain sebagai berikut.

  Sarana yang diperlukan untuk menunjang layanan bimbingan adalah :
1.  Alat-alat pengumpul data : tes, non-tes, angket atau kuesioner, daftar isian sosiometri dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan non-testing.
2.     Alat-alat penyimpan data : kartu-kartu, buku pribadi dan map-map.
3.    Sarana teknis pelaksanaan layanan bimbingan : blanko-blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, buku-buku paket, dan format surat.
4.   Sarana tata laksana bimbingan : alat tulis menulis, blanko surat, agenda surat, ekspedisi, arsip surat-surat dan laporan.

rasarana yang diperlukan untuk menunjang layanan bimbingan adalah :
1.      Ruang bimbingan
     Dalam perspektif pendidikan nasional, bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk membantu para siswa agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian. Agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan efektif dan efisien maka perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu sarana penting yang dapat menunjang terhadap efektivitas dan efisiensi layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah ketersediaan ruang Bimbingan dan Konseling yang representatif, dalam arti dapat menampung segenap aktivitas pelayanan. Bimbingan dan Konseling. Dalam hal ini, ABKIN (2007) telah merekomendasikan ruang Bimbingan dan Konseling di sekolah yang dianggap standar, dengan kriteria sebagai berikut:
  1. Letak lokasi ruang Bimbingan dan Konseling mudah diakses (strategis) oleh konseli tetapi tidak terlalu terbuka sehingga prinsip-prinsip konfidensial tetap terjaga.
  2. Jumlah ruang bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan
  3. Antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang
  4. Jenis ruangan yang diperlukan meliputi: (a) ruang kerja; (b) ruang administrasi/data; (c) ruang konseling individual; (d) ruang bimbingan dan konseling kelompok; (e) ruang biblio terapi; (f) ruang relaksasi/desensitisasi; dan (g) ruang tamu.
Sementara itu, BNSP (2006) memberikan gambaran yang berbeda tentang standar sarana yang terkait dengan ruang Bimbingan dan Konseling di sekolah, sebagai berikut :
  1. Ruang konseling berfungsi sebagai tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
  2. Luas minimum ruang konseling 9 m2.
  3. Ruang konseling dapat memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta didik.
  4. Ruang konseling dilengkapi perlengkapan yang mendukung

2.  Perlengkapan ruang bimbingan
      Setelah tersedianya ruang bimbingan yang cukup, kita perlu melengkapinya dengan berbagai perlengkapan diantaranya :
a. Rak buku
b. Filling cabinet
c. Almari
d. Meja dan kursi
e. Kursi tunggu
f. Meja dan kursi kerja
g. Seperangkat meja dan kursi tamu
h. Kotak masalah
i. Almari kaca
j. Almari berkotak (lockers)
k. Papan media bimbingan
l. Papan statistik
m. Papan jadwal kegiatan bimbingan
n. Papan jadwal program bimbingan
o. Papan pengumuman
p. Tempat sampah
q. Perlengkapan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar