Dalam rangka
pencapaian tujuan Bimbingan dan Konseling di sekolah, terdapat beberapa jenis
layanan yang diberikan kepada siswa, diantaranya:
●
Layanan Orientasi; layanan yang memungkinan peserta didik memahami
lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari,
untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang
baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada
setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat
beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan
memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
●
Layanan Informasi;
layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi
(seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan
layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan
secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun
karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi
pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
●
Layanan Konten; layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan
sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok
dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan
belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan
kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk
pengembangan.
●
Layanan Penempatan dan Penyaluran; layanan yang
memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas,
kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan
ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan
segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan
Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
●
Layanan Konseling Perorangan; layanan yang
memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan)
untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya.
Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat
mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan
berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
●
Layanan Bimbingan Kelompok; layanan yang memungkinan
sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh
bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan
pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan
tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat
memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang
pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan
atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi
untuk pemahaman dan Pengembangan
●
Layanan Konseling Kelompok; layanan yang memungkinan
peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk
pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok,
dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan
dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan
Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
●
Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak
lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan
dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
●
Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan
permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.
Untuk
menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan
di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan
pendukung, mencakup :
■
Aplikasi Instrumentasi Data; merupakan kegiatan untuk
mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan
peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan
berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk
memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami
karakteristik lingkungan.
■
Himpunan Data; merupakan kegiatan untuk
menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan
pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan,
sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
■
Konferensi Kasus; merupakan kegiatan untuk
membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh
pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi
terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas
dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan
membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap
klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
■
Kunjungan Rumah; merupakan kegiatan untuk
memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya
permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan
orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan
membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan
permasalahan klien.
■
Alih Tangan Kasus; merupakan kegiatan untuk
untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang
dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten,
seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya,
dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat
dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih
kompeten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar