Dasar
pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, bukan
semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum
(perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah
menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli,
agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas
perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan
moral-spiritual).
Konseli
sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau
menjadi (on becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau
kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan
karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan
lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping
itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu
berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain, proses
perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah
dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan
konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial.
Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi
dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya
hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi
itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan
kesenjangan perkembangan perilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi
(kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku.
Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup, dan kesenjangan perkembangan
tersebut, di antaranya: pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan
kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi teknologi
informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perubahan struktur
masyarakat dari agraris ke industri.
Iklim
lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti : maraknya tayangan pornografi
di televisi dan VCD; penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan
obat-obat terlarang/narkoba yang tak terkontrol; ketidak harmonisan dalam
kehidupan keluarga; dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola
perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang cenderung
menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti: pelanggaran
tata tertib Sekolah/Madrasah, tawuran, meminum minuman keras, menjadi pecandu
Narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, seperti:
ganja, narkotika, ectasy, putau, dan sabu-sabu), kriminalitas, dan
pergaulan bebas (free sex).
Penampilan
perilaku remaja seperti di atas sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai
dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum
dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003), yaitu: (1) beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki
pengetahuan dan keterampilan, (4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5)
memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi
imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk
senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian
tujuan pendidikan tersebut.
Upaya
menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti
disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka
secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian.
Upaya ini merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling yang harus
dilakukan secara proaktif dan berbasis data tentang perkembangan konseli
beserta berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Dengan
demikian, pendidikan yang bermutu, efektif atau ideal adalah yang
mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang
administratif dan kepemimpinan, bidang instruksional atau kurikuler, dan bidang
bimbingan dan konseling. Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang
administratif dan instruksional dengan mengabaikan bidang bimbingan dan
konseling, hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam aspek
akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek
kepribadian.
Pada saat ini
telah terjadi perubahan paradigma pendekatan bimbingan dan konseling, yaitu
dari pendekatan yang berorientasi tradisional, remedial, klinis, dan terpusat
pada konselor, kepada pendekatan yang berorientasi perkembangan dan preventif.
Pendekatan bimbingan dan konseling perkembangan (Developmental Guidance and
Counseling), atau bimbingan dan konseling komprehensif (Comprehensive
Guidance and Counseling). Pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif
didasarkan kepada upaya pencapaian tugas perkembangan, pengembangan potensi,
dan pengentasan masalah-masalah konseli. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan
sebagai standar kompetensi yang harus dicapai konseli, sehingga pendekatan ini
disebut juga bimbingan dan konseling berbasis standar (standard based
guidance and counseling). Standar dimaksud
adalah standar kompetensi kemandirian.
Dalam
pelaksanaannya, pendekatan ini menekankan kolaborasi antara konselor dengan
para personal Sekolah/ Madrasah lainnya (pimpinan Sekolah/Madrasah, guru-guru,
dan staf administrasi), orang tua konseli, dan pihak-pihak ter-kait lainnya
(seperti instansi pemerintah/swasta dan para ahli : psikolog dan dokter).
Pendekatan ini terintegrasi dengan proses pendidikan di Sekolah/Madrasah secara
keseluruhan dalam upaya membantu para konseli agar dapat mengem-bangkan atau
mewujudkan potensi dirinya secara penuh, baik menyangkut aspek pribadi, sosial,
belajar, maupun karir.
Atas dasar
itu, maka implementasi bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah
diorientasikan kepada upaya memfasilitasi perkembangan potensi konseli, yang
meliputi as-pek pribadi, sosial, belajar, dan karir; atau terkait dengan
pengembangan pribadi konseli sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospiritual
(biologis, psikis, sosial, dan spiritual).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar